Konsentrasi PLTU batubara raksasa di sepanjang pesisir utara dan selatan Jawa Barat—seperti PLTU Indramayu, PLTU Cirebon, dan PLTGU Karawang—merupakan sumber polusi sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), dan partikel PM2.5 yang meracuni udara.
Nelayan tradisional kehilangan wilayah tangkap akibat pembuangan air bahang panas dan limbah abu batubara (fly ash dan bottom ash), sementara ribuan warga sekitar menderita gangguan pernapasan kronis (ISPA) dan kehilangan mata pencaharian.
WALHI Jawa Barat bersama koalisi masyarakat tapak seperti JATAYU konsisten menuntut penghentian operasi dini PLTU batubara, pembatalan ekspansi pembangkit energi kotor baru, dan transisi energi bersih yang berkeadilan tanpa solusi palsu seperti co-firing biomassa.